Dalam Permendiknas No. 23/2006 telah dirumuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dicapai peserta didik, melalui proses pembelajaran berbagai mata pelajaran. Namun, sungguh sangat disesalkan dalam Permendiknas tersebut sama sekali tidak memuat Standar Kompetensi yang harus dicapai peserta didik melalui pelayanan Bimbingan dan Konseling. Oleh karena itu, Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) mengambil inisiatif untuk merumuskan Standar Kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik, mulai tingkat SD sampai dengan Perguruan Tinggi, dalam bentuk naskah akademik, untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan Depdiknas dalam menentukan kebijakan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Indonesia.
Dalam konteks pembelajaran Standar Kompetensi ini disebut Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sementara dalam konteks Bimbingan dan Konseling Standar Kompetensi ini dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian (SKK), yang di dalamnya mencakup sepuluh aspek perkembangan individu (SD dan SLTP) dan sebelas aspek perkembangan individu (SLTA dan PT). Kesebelas aspek perkembangan tersebut adalah: (1) Landasan hidup religius; (2) Landasan perilaku etis; (3) Kematangan emosi; (4) Kematangan intelektual; (5) Kesadaran tanggung jawab sosial; (6) Kesadaran gender; (7) Pengembangan diri; (8) Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis); (9) Wawasan dan kesiapan karier; (10) Kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan (11) Kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga (hanya untuk SLTA dan PT). Masing-masing aspek perkembangan memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu: (1) pengenalan/penyadaran (memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi (memperoleh pemaknaan dan internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari dari aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai).
Aspek perkembangan dan beserta dimensinya tampaknya sudah disusun sedemikian rupa dengan mengikuti dan diselaraskan dengan prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan tugas-tugas perkembangan yang harus dicapai individu.
Berikut ini rumusan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik pada Sekolah Lanjutan Tingkat Atas
STANDAR KOMPETENSI KEMANDIRIAN (SKK) PESERTA DIDIK
PADA SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT ATAS
No | Aspek Perkembangan | Tataran/Internalisasi Tujuan | ||
Pengenalan | Akomodasi | Tindakan | ||
1 | Landasan hidup religius | Mempelajari hal ihwal ibadah | Mengembangkan pemikiran tentang kehidupan beragama | Melaksanakan ibadah atas keyakinan sendiri disertai sikap toleransi |
2 | Landasan perilaku etis | Mengenal keragaman sumber norma yang berlaku di masyaraakat | Menghargai Keragaman sumber norma sebagai rujukan pengambilan keputusan | Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek etis |
3 | Kematangan emosi | Mempelajari cara-cara menghindari konflik dengan orang lain | Bersikap toleran terhadap ragam ekspresi perasaan diri sendiri dan orang lain | Mengekspresikan perasaan dalam cara-cara yang bebas,terbuka dan tidak menimbulkan konflik |
4 | Kematangan intelektual | Mempelajari cara-cara pengambilan keputusan dan pemecahan masalah secara objektif | Menyadari akan keragaman alternatif keputusan dan konsekuensi yang dihadapinya | Mengambil keputusan dan pemecahan masalah atas dasar informasi/data secara obyektif |
5 | Kesadaran tanggung jawab sosial | Mempelajari keragaman interaksi sosial | Menyadari nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalam konteks keragaman interaksi sosial | Berinteraksi dengan orang lain atas dasar kesamaan |
6 | Kesadaran gender | Mempelajari perilaku kolaborasi antar jenis dalam ragam kehidupan | Menghargai keragaman peraan laki-laki atau perempuan sebagai aset kolaborasi dan keharmonisan hidup | Berkolaborasi secara harmonis dengan lain jenis dalam keragaman peran |
7 | Pengembangan diri | Mempelajari keunikan diri dalam konteks kehidupan sosial | Menerima keunikan diri dengan segala kelebihan dan kekurangannya | Menampilkan keunikan diri secara harmonis dalam keragaman |
8 | Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis) | Mempelajari strategi dan peluang untuk berperilaku hemat,ulet, sengguh-sungguh dan kompetitif dalam keragaman kehidupan | Menerima nilai-nilai hidup hemat,ulet sungguh-sungguh dan kompetitif sebagai aset untuk mencapai hidup mandiri | Menampilkan hidup hemat, ulet, sungguh-sungguh dan kompetitif atas dasar kesadaran sendiri |
9 | Wawasan dan kesiapan karier | Mempelajari kemampuan diri, peluang dan ragam pekerjaan, pendidikan, dan aktifitas yang terfokus pada pengembangan alternatif karir yang lebih terarah | Internalisasi nilai-niolai yang melandasi pertimbangan pemilihan alternatif karir | Mengembangkan alternatif perencanaan karir dengan mempertimbangkan kemampuan, peluang dan ragam karir |
10 | Kematangan hubungan dengan teman sebaya | Mempelajari cara-cara membina dan kerjasama dan toleransi dalam pergaulan dengan teman sebaya | Menghargai nilai-nilai kerjasama dan toleransi sebagai dasar untuk menjalin persahabatan dengan teman sebaya | Mempererat jalinan persahabatan yang lebih akrab dengan memperhatikan norma yang berlaku |
11 | Kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga | Mengenal norma-norma pernikahan dan berkeluarga | Mengharagai norma-norma pernikahan dan berkeluarga sebagai landasan bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis | Mengekspresikan keinginannya untuk mempelajari lebih intensif tentang norma pernikahan dan berkeluarga |
Sumber:
Depdiknas.2007.Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.Jakarta.